Sahabat, berapa banyak dari kita yang masih menyempatkan diri untuk sholat berjamaah bersama keluarga? shalat adalah tiang agama, dan berjamaah adalah sunnah yang sangat ditekankan dalam Islam. Sementara shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan besar, melaksanakannya di rumah bersama anggota keluarga juga menyimpan manfaat luar biasa, terutama dalam membentuk karakter anak dan memperkokoh ikatan rumah tangga. Keluarga yang rutin shalat berjamaah di rumahnya sedang menanamkan pondasi keimanan yang sangat baik.

Manfaat Utama Shalat Berjamaah

1. Pendidikan Agama yang Baik

Anak-anak adalah peniru terbaik. Tidak ada cara yang lebih efektif untuk mengajarkan shalat selain dengan memberikan teladan nyata. Ketika seorang ayah berdiri menjadi imam, ibu dan anak-anak menjadi makmum, anak akan secara otomatis mempelajari tata cara, gerakan, dan ketertiban shalat. Shalat berjamaah di rumah menciptakan madrasah pertama di mana ilmu agama langsung dipraktikkan. Pembiasaan ini akan menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap shalat sejak usia dini.

2. Memperkokoh Ikatan Emosional dan Ukhuwah

Kesibukan sehari-hari seringkali menjauhkan anggota keluarga. Shalat berjamaah lima kali sehari atau bahkan sekali sehari menjadi momen langka di mana seluruh anggota keluarga berkumpul, meninggalkan segala urusan dunia. Momen ini menciptakan kebersamaan spiritual yang unik. Ketika hati disatukan dalam ketaatan yang sama (beribadah kepada Allah), ikatan emosional antar anggota keluarga akan semakin kuat dan harmonis.

3. Menarik Keberkahan dan Menjauhkan dari Musibah

Rumah yang dihidupkan dengan ibadah akan dipenuhi keberkahan dan dijauhkan dari musibah. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Muslim), yang artinya rumah harus dihidupkan dengan shalat dan bacaan Al-Qur’an. Shalat berjamaah di rumah secara rutin mengundang rahmat Allah dan menjadikan rumah tersebut tempat yang nyaman dan damai.

Shalat berjamaah dalam keluarga memiliki banyak manfaat. Ia bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan sarana efektif bagi orang tua untuk menunaikan tanggung jawabnya menjaga keluarga dari api neraka, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

Penulis: Indra Rizki