Aqiqah Madinah – Aqiqah adalah salah satu bentuk ungkapan syukur yang dilakukan oleh keluarga Muslim saat menyambut kelahiran anak. Dalam pelaksanaannya, keluarga diwajibkan untuk menyembelih kambing. Untuk anak perempuan, satu ekor kambing yang harus disembelih, sedangkan untuk anak laki-laki, dua ekor kambing.

Mengapa Kambing yang Dipilih untuk Disembelih Dalam Ibadah Aqiqah?

Dikutip dari berbagai sumber yang menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa kambing dipilih. Salah satu pendapat yang dapat disimpulkan adalah karena penyembelihan kambing memiliki simbolisme penting, yaitu untuk menghilangkan sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia.

Mengapa kambing? Karena dalam suatu hadis Rasulullah SAW hanya menyebutkan kambing sebagai hewan yang disembelih untuk menunaikan aqiqah.

Hal tersebut karena Nabi kita shallallahu ‘alahi wasallam mencontohkan melakukan Aqiqah dengan kambing.

Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka, untuk anak laki-laki akikah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.” (HR. Tirmidzi no. 1513. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada juga seorang ustadz yang berpendapat dan mengibaratkan bahwa kambing memiliki banyak sifat buruk yang bisa menjadi pelajaran. Salah satunya adalah bau kambing yang kurang sedap karena jarang mandi. Lihat saja, kambing ini jarang sekali mandi, baunya pun tidak enak. Sifat ini harus dibuang.

Selain itu, kambing juga dikenal sulit diatur. Misalnya, untuk memasukkan kambing ke dalam kandang, seringkali harus ditarik dengan tali. Di masyarakat, ada orang yang seperti ini, sulit diatur. Wallahu’alam bishawab.

Prosesi aqiqah juga melibatkan beberapa ritual simbolik lainnya, seperti pengambilan rambut bayi. Banyak masyarakat yang memiliki cara tersendiri untuk melakukannya, seperti menggunakan kelapa hijau. Bahkan, di beberapa tempat ada yang menggunakan cabai.

Sebagai informasi, banyak sumber mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW juga menyembelih kambing saat melakukan aqiqah untuk cucu-cucunya. Mengenai apakah hewan lain dapat digunakan sebagai pengganti kambing, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beberapa membolehkan penggantian kambing dengan sapi, kerbau, atau hewan lainnya, sementara yang lain tidak memperbolehkan.

Sumber gambar: sindonews.com

Penulis: Elis Parwati