AQIQAH AL HILAL – Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam pelaksanaannya, hewan aqiqah yang telah disembelih kemudian dimasak dan dibagikan. Namun, tak jarang pertanyaan muncul tengah Masyarakat. Yakni, “Apakah keluarga yang melaksanakan aqiqah boleh ikut memakan daging Aqiqahnya?”
Lantas, bagaimana tanggapan para ulama terkait pertanyaan tersebut? Ayah/Bunda, yuk Simak artikel ini!
Hukum Keluarga Memakan Daging Aqiqah
Para ulama sepakat bahwa keluarga yang melaksanakan aqiqah diperbolehkan memakan daging tersebut. Hal ini berbeda dengan hewan qurban nadzar yang seluruhnya harus disedekahkan. Daging aqiqah justru lebih mendekati hukum daging qurban sunnah, di mana pelaksana dan keluarganya boleh memakannya.
Dalam kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi dijelaskan bahwa daging aqiqah boleh dimakan oleh orang tua dan keluarganya, bahkan dianjurkan untuk membagikannya kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin. MasyaAllah tabarakallah.
Cara Pembagian Daging Aqiqah
Dilansir dari beberapa sumber, para Ulama pun membagi pelaksanaan aqiqah menjadi beberapa cara. Seperti:
- Dimakan oleh keluarga – orang tua dan anggota keluarga boleh mengambil sebagian untuk dikonsumsi.
- Dihadiahkan kepada kerabat dan tetangga – sebagai bentuk mempererat silaturahmi.
- Disedekahkan kepada fakir miskin – agar keberkahan aqiqah semakin luas dirasakan.
Dengan demikian, keluarga bukan hanya boleh memakan daging aqiqah, tetapi juga sunnah hukumnya jika mereka turut menikmatinya, karena aqiqah pada dasarnya adalah wujud syukur yang semestinya membawa kebahagiaan bagi semua pihak.
Perbedaan dengan Qurban
Tanpa kita sadari, terdapat beberapa kemiripan antara aqiqah dengan qurban. Namun, ada perbedaan mendasar yang harus Ayah/Bunda ketahui! Pada qurban (khususnya qurban wajib/nadzar), orang yang berqurban tidak boleh memakan dagingnya sama sekali, karena statusnya adalah “janji kepada Allah SWT”. Sedangkan aqiqah bersifat sunnah, sehingga pelaksana aqiqah dan keluarganya boleh ikut merasakan hidangannya.
Maka dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa keluarga yang melaksanakan aqiqah diperbolehkan memakan daging aqiqah. Bahkan dianjurkan untuk mengolahnya menjadi hidangan lezat agar bisa dinikmati bersama keluarga, kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Dengan begitu, aqiqah bukan hanya menjadi wujud syukur kepada Allah SWT, tetapi juga sarana mempererat tali persaudaraan dan berbagi kebahagiaan. Wallahu’alam bishawab.
Semoga artikel ini membantu Ayah/Bunda!
PENULIS: NAFISAH SAMRATUL F.
📱Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal 🔽🔽🔽
CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223
CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724
CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008
Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya 💚